TINJAUAN MASALAH PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERKAIT REKLAMASI PASCA TAMBANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2010 DI KECAMATAN SILUQ NGURAI KABUPATEN KUTAI BARAT.
Abstract
ABSTRAK
Tinjauan Masalah Penerapan Sanksi Administrasi Terkait Reklamasi Pasca Tambang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Di Kecamatan Siluq Ngurai Kabupaten Kutai Barat. Di Bawah bimbingan Kunti Widayati, S.H, M.H, dan Malik Ibrahim, S.H, M.H. Masalah yang timbul pada kegiatan pertambangan adanya kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan pertambangan dimana banyak sekali lahan galian yang terbuka menganga dan tidak di reklamasi dan pasca tambang oleh perusahan pertambangan. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan sanksi administrasi bagi pemegang izin usaha pertambangan yang tidak melaksanakan reklamasi pasca tambang dan bagaimana upaya pemerintah daerah pasca tambang terkait dengan reklamasi pasca tambang. Hasil penelitian ditemukan bahwa sanksi yang diberikan pemerintah daerah terhadap perusahaan pertambangan yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan reklamasi dan pasca tambang adalah sanksi administrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 Pasal 50 yaitu peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan atau seluruhnya operasi pertambangan, pencabutan IUP, IUPK, dan IPR. Berdasarkan hal di atas diharapkan para pimpinan dan kepala inspektorat tambang perusahaan untuk melakukan reklamasi pasca tambang sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU-BUKU
Abdul Majid, 2000, Hukum Lingkungan, Sinar grafika, Jakarta
Akbar Saleng, 2009, Hukum Pertambangan, uii Pres, Yogyakarta.
Alfa Depata, 2000, Lingkungan hidup dan alama sekitarnya, Sinar Grafikan Jakarta
Alif Pudin jamin, 2003, Pemerhati lingkungan Hidup, Mandar maju Jakarta
Andi Hamzah, 1997, Penegakan Hukum Lingkungan, sapta arta jaya Jakarta
¬¬___________¬¬2001 lingkungan dan peradabannya ghalia, Jakarta.
Assyadu Asgafar Muklif, 2003, Peneltian lapangan Pertambanagan dan Kesehatan, Mandar Maju, Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum )
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Contact person :
Amin Slamet
Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia
Email : journalofl@gmail.com
Telp: 0541-743390
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.