PERAN PETINGGI DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI KAMPUNG MUARA MUJAN KECAMATAN TERING KABUPATEN KUTAI BARAT

Aldi Andhika Radya

Abstract


ALDI ANDHIKA RADYA, NPM 15.11.1001.3509.036. JUDUL SKRIPSI PERAN PETINGGI DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI KAMPUNG MUARA MUJAN KECAMATAN TERING KABUPATEN KUTAI BARAT.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan peranan kepala desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada kegiatan gotong royong Di Kampung Muara Mujan Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat.

Metode yang digunakan adalah deskriptif dan penelitian ini dikategorikan sebagai jenis penelitian deskriftif kualitatif dimana penelitian ini terbatas pada pengungkapan fenomena atau masalah yang ada di lapangan sebagaimana adanya. Subyek dalam penelitian ini adalah merupakan kepala desa, petinggi dan masyarakat, untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, sedangkan teknik penunjangnya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.

Hasil penelitian berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah diuraikan, bahwa peranan petinggi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada kegiatan pembangunan yaitu sangat berperan karena dalam perencanaan, penggerakan, dan pengawasan kegiatan pembangunan petinggi sangat memaksimalkan perannya serta partisipasi masyarakat pada kegiatan pembangunan yaitu dituntut untuk berpartisipasi, maka diperlukan tentang kebersamaan, keperdulian serta kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi pada kegiatan tersebut.


Keywords


peran petinggi, partisipasi masyarakat

Full Text:

doc

References


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2004. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang otonomi daerah. Sinar Grafika Offset. Jakarta.

______. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Sinar Grafika Offset. Jakarta.

______. 2005. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai barat Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Kampung. Perkumpulan Bina benua Puti Jaji. Samarinda.

Bryant, Coralie dan Louis G. White. 2012. Manajemen Pembangunan untuk Negara Berkembang. Jakarta : LP3ES.

Djalal, Fasli dan Supriadi, Dedi. 2001. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita

Koentjaraningrat.2005. Pengantar Antropologi II Pokok – Pokok Etnografi, Jakarta: Rineka Cipta,

Keramba Jaring Apung untuk Mengurangi Potensi Eutrofikasi di Waduk Wadaslintang. Jurnal Limnotek (2010) 17 (2) : 191-200.

Loekman Soetrisno,2004 Masyarakat Irian Tak Pernah Tahu Tiwul. Dalam http://tempo.co.id.

Made Pidarta dalam A. D., Siti Irene. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009).

Moniqu Sumampouw, 2004. “Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif.” Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita. 91-117.

H.A.R Tilaar (2009). Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka Cipta.

Isbandi Rukminto, Adi. 2007. Perencanaan partisipatoris berbasis aset komunitas: dari pemikiran menuju penerapan. Depok: FISIP UI Press.

Sastropoetro, Santoso. R.A. 20058. Partisipasi, Komunikasi, Persuasi, dan disiplin dalam Pembangunan Nasional. Bandung : Alumni.

.

Soekanto, Soerjono, 2002, Teori Peranan, Jakarta, Bumi Aksara.

Widi Astuti. 2008. Penggunaan Pakan Fermentasi pada Budidaya Ikan Sistem 59

Widjaja, HAW. 2003. Otonomi Desa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Winardi, J. (2), 2005, Manajemen Perubahan (The Management of Change), Cetakan Ke-1, Jakarta, Prenada Media.

-----------------

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Peraturan P emerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014


Refbacks

  • There are currently no refbacks.