STUDI TENTANG PENGELOLAAN OBJEK WISATA AIR TERJUN JANTUR INAR KAMPUNG DEMPAR KECAMATAN NYUATAN OLEH DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUTAI BARAT
Abstract
Deca Aulia Putri, 2019. Studi tentang Pengelolaan Objek Wisata Air Terjun Jantur Inar Kampung Dempar Kecamatan Nyuatan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat, di bawah bimbingan Salasiah, S.Sos, M.Si. selaku Pembimbing I dan Drs. H. Maskan, AF, M.Si. selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan objek wisata Air Terjun Jantur Inar oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat dan juga untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat bagi Dinas Kubudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dalam mengelola objek wisata Air Terjun Jantur Inar Kabupaten Kutai Barat. Fokus penelitian ini adalah pengelolanan objek wisata Air Terjun Jantur Inar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan pemeliharaan objek wisata dan pengawasan terhadap objek wisata. Sumber data primer adalah Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat beserta pengelola atau pengurus objek wisata Air Terjun Jantur Inar selaku key informan dan masyarakat di sekitar objek wisata dan wisatawan atau pengunjung objek wisata Air Terjun Jantur Inar selaku informan dipilih secara accidental sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisis data model interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, peran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat dalam mengelola objek wisata Air Terjun Jantur Inar belum mampu berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan kurangnya perencanaan dalam melakukan penelitian untuk mengumpulkan informasi-informasi yang terkait dengan pengelolaan objek wisata sehingga dalam melakukan pelaksanaan pemeliharaan objek wisata Air Terjun Jantur Inar menjadi terhambat dikarenakan sumberdaya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat yang berakibat pada lemahnya pengawasan dalam mengelola objek wisata Air Terjun Jantur Inar. Faktor pendukung pengelolaan objek wisata Air Terjun Jantur Inar yaitu keindahan alam yang asri sehingga menambah daya tarik objek wisata Air Terjun Jantur Inar sedangkan faktor yang menghambat yaitu anggaran yang sangat terbatas yang diterima dari pemerintah Kabupaten Kutai Barat sehingga banyak program dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat yang belum
Keywords
Full Text:
DocReferences
Budianto, Eka, 1993. Menggebrak Dunia Wisata. Jakarta: Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara.
Fandeli, Chafid. 2001. Dasar-dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Yogyakarta: Liberty Offset.
Hasibuan, Malayu S.P. 2005. Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi aksara.
Marpaung, Happy dan Herman Bahar. 2002. Pengantar Pariwisata. Bandung: Alfabeta.
Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.
Muljadi A. J. 2009. Kepariwisataan dan Perjalanan. Jakarta: Raja Grafindo.
Moleong, Lexy. J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Samsuridjal, Kaelani. 1997. Peluang di Bidang Pariwisata. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Satori, Djam’an dan Aan Komariah. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Siagian, Sondang .P, 2002. Teori Pembangunan Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suwantoro, Gamal. 2004. Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
Terry, George. R. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Yoeti, Oka A. 2006. Pengantar Ilmu Pariwisata. Edisi Revisi. Bandung: Angkasa.
Dokumen-dokumen :
Kalimantan Timur dalam Angka. 2012. Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2001 tentang mengembangkan usaha kepariwisataan.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2006 tentang Retribusi Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kutai Barat .
Sumber Internet :
http://www.bps.go.id/brs_file/pariwisata.pdf (diakses 04 April 2013)
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur (diakses tanggal 04 April 2013).
http://www.kaltimprov.go.id/kaltim.php?page=detailberita&id=2852
(diakses tanggal 05 Mei 2013).
http://dispertan.kaltimprov.go.id/media/KABUPATEN%20KUTAI%20BARAT.pdf
(diakses tanggal 18 November 2013).
Refbacks
- There are currently no refbacks.