ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DALAM PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KAWASAN PUSAT PEMERINTAHAN BUKIT PELANGI KABUPATEN KUTAI TIMUR

Daniel Tiku

Abstract


Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui pelaksanaan environmental governance Dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif dengan melakukan pengumpulan yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek kondisi sosial masyarakat yang telah berbeda saat ini di mana bukit pelangi telah menjadi kawasan favorit bagi warga sangat. Hal ini terlihat dari kondisi sosial masyarakat yang mulai berkumpul pada Kawasan Bukit Pelangi padahal sebelumnya banyak yang berkumpul di STQ atau Townhall. Masyarakat memperoleh manfaat sosial dari keberadaan RTH. Keberadaan RTH Bukit Pelangi sangat memberikan manfaat yang besar antara lain aktivitas-aktivitas komunitas dan kegiatan olahraga. Aspek sosial keberadaan RTH memang diperuntukkan untuk kegiatan sosial masyarakat hal ini mendukung agar kehidupan alam dan manusia yang berada di sekitar RTH sehat secara jasmani dan berinteraksi secara sosial. Pada aspek ekomomi masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi di area RTH Bukit pelangi dan pedagang-pedagang dapat berjualan dengan memanfaatkan food cord yang tersedia. Adapun yang tersedia adalah berbagai aneka jajanan dan minuman disamping itu ada juga tersedia permainan anak, kondisi ini medukung perekonomian masyarakat berputar dengan adanya RTH Bukut pelangi. Dari aspek ekologi pemilihan RTH sudah dianggap tepat dan masyarakat dapat memanfaatkan sebagai sarana pendidikan ekologi masyarakat khusus siswa-siswa yang ingin belajar. Namun terdapat kekurangan dalam hal spesies tanaman dan binatang khas Kalimantan seharusnya menjadi ciri khas RTH bukit pelangi ini. Kemudian dari aspek estetika menunjukkan RTH Bukit Pelangi kebanyakan menilai bahwa tampilan RTH sudah cukup menarik dan tertata rapi hal yang berikan kesan istimewa bagi masyarakat yang berkunjung. Disarankan untuk memperbanyak aneka macam flora dan fauna yang mencerminkan karakteristik taman Bukit Pelangi.


Keywords


RTH, Environmental Governance, Penataan Ruang

Full Text:

Doc

References


Akib, M. (2014). Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Lingkungan: dari Mekanistik-reduksionis ke Holistik-ekologi. Masalah-Masalah Hukum, 43(1), 125-131.

Desfandi, M. (2015). Mewujudkan masyarakat berkarakter peduli lingkungan melalui program adiwiyata. SOSIO-DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 2(1), 31-37.

Dwiyanto, A. (2009). Kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau di permukiman perkotaan. Teknik, 30(2), 88-92.

Faisah, N., & Prianto, A. L. (2015). Good Environmental Governance (Studi Kasus Pengelolaan Taman Macan Di Kota Makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2).

Faisah, N., & Prianto, A. L. (2015). . Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2).

Faisah, N., & Prianto, A. L. (2015). Good Environmental Governance (Studi Kasus Pengelolaan Taman Macan Di Kota Makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2).

Irwan, Z. D. (2003). Hutan Kota dan Lingkungan Kota. Makalah Seminar Pada Fakultas Arsitektur Lanskap Teknik Lingkungan Universitas Trisakti. Jakarta

Kooiman, J. (2003). Governing as governance. Sage.

Lestari, S. P. (2014). Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dalam Upaya Mewujudkan Sustainable City (Studi pada Masterplan Pengembangan RTH Tahun 2012-2032). Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 381-387.

Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi: Politeknik Kridatama Bandung.

Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja. Rosdakarya.

Nahruddin, Z. (2018). Isu-Isu Strategis Permasalahan Lingkungan Hidup. Osf.io

Nangkoda, H. Y. (2017). Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hidup Di Sekitar Tambang Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lex Et Societatis, 5(3).

Pataki, et. al. (2011). Coupling biogeochemical cycles in urban environments: ecosystem services, green solutions, and misconceptions. The Ecological Society of America 9 (1): 27–36

Prihatiningtyas, W. (2019). Pengelolaan Wilayah Laut Oleh Pemerintah Daerah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Environmental Governance. Media Iuris, 2(2), 279-300.

Putri P. 2010. Analisis spasial dan temporal perubahan luas ruang terbuka hijau di Kota Depok. Jurnal Lanskap Indonesia, 2(2): 115-121.

Rahmy, W. A., Faisal, B., & Soeriaatmadja, A. R. (2012). Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Kota pada Kawasan Padat, Studi Kasus di Wilayah Tegallega, Bandung. Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia, 1(1), 27-38.

Rijal, S. (2008). Kebutuhan ruang terbuka hijau di Kota Makassar tahun 2017. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 3(1).

Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Refika Aditama.

Setyawan, Dharma Salam, (2004). Otonomi Daerah dalam perspektif lingkungan, Nilai dan Sumber Daya, Djambatan, Jakarta

Siti Maryam, N. (2017). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi UNIKOM, 6.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.

Sumarto, S. S. (2003). Inovasi, partisipasi dan good governance: 20 prakarsa inovatif dan partisipatif di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia.

Tinambunan, R. S. (2006). Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Kota pekan Baru. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

Vada, W. A., & Tinov, M. T. (2015). Peran Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, 2(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.