PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPASTIF MASYARAKAT DI DESA GELEO BARU KECAMATAN BARONG TONGKOK KABUPATEN KUTAI BARAT

Sindi Pomean

Abstract


Sindi Pomean, Pelaksanaan Pembangunan Partisipatif di Desa Geleo Baru Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat.

Di era otonomi daerah saat ini, konsep pembangunan yang hendaknya dilaksanakan disetiap daerah saat ini, konsep pembangunan yang hendaknya dilaksanakan disetiap daerah di Indonesia ialah pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya. Proses yang dimaksudkan dalam hal ini, yakni bukan hanya pada tahap pelaksanaan proyek pembangunan, pengawasan, serta tahap evaluasi hasil pembangunannya. Dengan diterbitkan berbagai peraturan oleh pemerintah untuk mendukung konsep tersebut, maka diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai objek pembangunan sekaligus sebagai subjek pelaksana pembangunan.

Dengan dilaksanakannya penelitian di desa Geleo Baru Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar konsep pembangunan partisipastif yang telah diterapkan dapat ditakar dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penelitan selanjutnya yang terkait dengan substansi pembahasan.

Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan, dapat digambarkan bahwa penerapan pembangunan partisipatif di desa Geleo Baru jika merujuk pada hasil musrenbang yang telah tecatat pada BAPPEDA kabupaten Kutai Barat, maka hasil yang didapat adalah meski dalam tahap perncanaan masyarakat tetap berpatisipasi, tetapi pada tahap pelaksanaan pertisipasi masyarakat yang diharap kan ada ternyata sama sekali tidak ditemukan oleh karena pada tahap pelaksanaan proyek dilaksanakan kontraktor pemenang tender. Namun , jika kita merujuk pada proyek dilaksanakan oleh tiga program pemberdayaan yang berjalan di desa Geleo Baru, utamanya oleh PNPM-MP dalam penelitian ditemukan bahwa antusias masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahap pembangunan yang dilaksanakan mulai pada tahap perncanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi proyeknya sangat tinggi. Hal ini dapat disimpulkan dalam tahap pelaksanaan masih banyak hal yang mesti dibenahi.

 

Keywords


Partisipasi Masyarakat

Full Text:

doc

References


Abe, Alexander. 2005. Perencanaan Daerah Partisipatif. Yogyakarta: Pustaka Jogja Mandiri.

Adi, Isbanda Rukminto. 2001. Pemberdayaan, Pembangunan Masyarakat, dan dan Intervensi Komunitas (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Arif, Syaiful. 2006. Reformasi Birokrasi dan Demokratisasi Kebijakan. Malang: Averroes Cipta.

Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosesdur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Arsyad, Lincoln. 2002. Pengatar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta.

Cponyers, Diana. 1991. “An Introduction to SocialmPlaining in The Third World”. By Jhon Wiley & Sons Ltd. 1994. Terjemahan Drs. Susetiawan. SU: “Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar”. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Data Administrasi Kantor Desa Geleo Baru. 2019.

Hasan, Iqbal M. 2002. Metode Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pembangunan untuk Rakyat (pertumbuhan dan Pemerataan). Jakarta: CIDEAS.

Khairuddin. 1992. Pembangunan Masyarakat. Tinjauan Aspek: Sosiologi. Ekonomi, dan Perencanaan. Yogyakarta: Liberty

Kuncoro, Mudrajat. 2004. Otonomi dan Pembangunan Daerah. Jakarta: Erlangga. Ndraha, Talizudhu. 1987. Pembangunan Masyarakat, Mempersiapkan Masyarakat tinggal Landas, Jakarta: PT. Bina Aksara.

Sastropoetro, Santoso R.A. 1988. Partisipasi, Komunikasi, Persuasi, dan Disiplin dalam Pembangunan Nasional.

Sugiono, 2004. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Pertaturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.