ANALISIS KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN MALINAU TAHUN 2013
Abstract
Kebutuhan air bersih baik di perkotaan maupun di pedesaan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah.PDAM Kabupaten Malinau yang bertugas dan bertanggung jawab atas penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau diharapkan mampu memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakatnya.
Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Apakah kinerja PDAM Kabupaten Malinau Tahun 2013 telah menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999?”.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil penilaian kinerja pada aspek keuangan, operasional, dan administrasi PDAM Kabupaten Malinau selama tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999 serta memberikan saran perbaikan dan penyempurnaan kualitas pelayanan air minum sehingga diharapkan dapat tercapainya PDAM dengan kinerja organisasi yang efektif dan efisien.
Dasar teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah akuntansi manajemen yaitu adalah suatu kegiatan (proses) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam melaksanakan fungsi manajemen serta pengukuran kinerja yaitu suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa, hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.
Berdasarkan rumusan masalah dan dasar teori tersebut, maka diajukan hipotesis penelitian sebagai berikut: “Kinerja PDAM Kabupaten Malinau tahun 2013 berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 belum menunjukkan kinerja yang baik.”
Alat analisis yang digunakan untuk menguji hipotesa adalah dengan menggunakan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Kinerja PDAM yang terdiri dari penilaian kinerja pada tiga aspek yaitu aspek keuangan, operasional, dan administrasi yang masing-masing terdiri dari sepuluh indikator.
Berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja, diperoleh nilai akhir sebesar 54,69 dan PDAM Kabupaten Malinau berada dalam Kategori Cukup, yang artinya cukup memenuhi pada kinerja pelayanan yang diharapkan sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis ditolak.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim. 1999. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tanggal 31 Mei 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.
______. 2013. Laporan Hasil Audit Kinerja PDAM Kabupaten Malinau Tahun 2012. Samarinda: Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Hiroyudha, Niko. 2007. Analisis Kemungkinan Penggunaan Balance Scorecard sebagai Metode dalam Pengukuran Kinerja pada Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Jakarta Selatan Satu.Skripsi dalam Program Diploma IV. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta: Penerbit Andy.
Mulyadi.2001. Akuntansi Manajemen Konsep Manfaat dan Rekayasa.Edisi kedua cetakan pertama. Yogyakarta: STIE YKPN.
Rai, I Gusti Agung. 2008. Audit Kinerja pada Sektor Publik: Konsep, Praktik, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v4i2.1144
Refbacks
- There are currently no refbacks.