KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KOTA SAMARINDA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kota Samarinda.Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rasio Efektifitas dan Tingkat Pertumbuhan ( Growth ). Data diperoleh dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan.
Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang – undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap laporan realisasi pendapatan asli daerah Kota Samarinda periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 bahwa perkembangan pendapatan asli daerah Kota Samarinda dalam lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2011 – 2015 cenderung meningkat. Kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kota Samarinda tertinggi yaitu pada tahun 2012 dengan presentase 70% sedangkan kontribusi penerimaan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah Kota Samarinda tertinggi yaitu pada tahun 2011 dengan persentase27%
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonimous, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, 2001, Jakarta : Lembaran Negara RI No. 119 Sekretaris Negara RI.
, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, 2004, Jakarta : Lembaran Negara RI No. 125 Sekretaris Negara RI.
, Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jakarta : Lembaran Negara RI No. 246 : Sekretaris Negara RI.
, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jakarta : Lembaran Negara RI No. 130 : Sekretaris Negara RI.
Halim, Abdul., 2004, Manajemen Keuangan Daerah, Edisi Revisi, Yogyakarta : UPP AMP YKPN Bunga Rampal.
Mardiasmo., 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta : ANDI
Munir , Dasril, Henry Arys Djuanda., 2002 Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta : YPAPI.
www.samarindakota.go.id
www.dispenda.samarindakota.go.id
DOI: https://doi.org/10.31293/jma.v5i3.2514
Refbacks
- There are currently no refbacks.