AKUNTANSI ASET TETAP (PSAP 07) PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim, Peraturan menteri dalam negeri nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi berbasis akrual.
, Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan No. 07. 2010. Akuntansi Aset Tetap. Presiden Republik Indonesia. Jakarta.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Arif, Bachtiar, Muchlis, dan Iskandar, 2002. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Baridwan, Zaky, 2004. Intermediate Accounting, Edisi Kedelapan, Yogyakarta : Penerbit BPFE
Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik, Edisi 3, Jakarta : Penerbit Erlangga.
dan Gatot Soepriyanto, 2004. Sistem Akuntansi Sektor Publik: Konsep untuk Pemerintah Daerah. Buku 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Landgenderfer ,2003. Akuntansi Sektor Publik, Penerbit Andi Yogyakarta.
Mahsun, Mohamad., Sulistyowati Firma., Purwanugraha Heribertus Andre. 2013. Akuntansi Sektor Publik Edisi Ketiga. BPFE. Yogyakarta.
, Putra, Rahmawati, 2007 Akuntansi Pemerintah, Jakarta, Salemba Empat.
DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v5i3.2522
Refbacks
- There are currently no refbacks.