EFEKTIVITAS PENDAFTARAN TANAH (STUDI DI KOTA MAKASSAR)

Muh. Reza Zulfikar, M. Ibnu Sumarna, dan Taufiq Amini

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pendaftaran Tanah dan Sertifikat ganda dan faktor terjadi Sertifikat ganda. Penelitian kepustakaan (Liberary Research), penelitian yang dilakukan dalam bentuk pengumpulan data teoritis, selanjutnya dipelajari secara seksama terutama yang ada relevansinya dengan materi penulisan ini, guna menunjang penelitian lapangan, penelitian yang dilakukan dengan mengadakan wawancara (interview), yang dianggap penulis mengetahui permasalahan yang diteliti.. Hasil mampu menambah pembendaharaan wacana baru bagi pengembangan ilmu hukum umumnya dan ilmu hukum berkaitan dengan masalah pertanahan.


Keywords


Efektivitas, Pendaftaran Tanah, Kota Makassar

Full Text:

pdf

References


Ali achmad chomzah, 2002, Hukum Pertanahan, Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Sertifikat dan Permasalahannya, Prestasi Pustaka, Jakarta

Arba, M. 2015, Hukum Agraria Indonesia Sinar Grafika, Jakarta

Bachsan Mustafa, 1998, Hukum Agraria Dalam Persekti, Remaja Karya, Bandung

Macpherson C.B., 1989, Pertanahan Dalam Era Pembangunan Agraria di Indonesia, Departemen Penerangan RI, Jakarta

Effendy Parangin, 2005, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak atas Tanah, Rajawali Pers, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Sinarsindo Utama, Jakarta

Burgerlijk Wetboek Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, sinarsindo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1996 tentang Hak Tanggung Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan tanah, Sinarsindo Utama, Jakarta

Bachtiar Effendie, 1997, Kumpulan Tulisan Tentang Tanah, Alumni, Bandung

Haryono, T. 2004, Cara mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah, Cetakan Ke II, Usaha Nasional, Surabaya.

Maria S. Sumardjono, 1992, Perkembangan Hukum Agraria di Indonesia, Jakarta

Perlindungan AP, 1991, Pedoman Pelaksanaan UUPA dan Tata Cara PPAT, Mandar Maju, Bandung

Supriadi, 2007, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta

Subekti dan Tjitrosudibio, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Dan Hak Pengelolaan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Ketentuan-Ketentuan Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah

Sumardjono, Maria., 2001, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah

http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-hukum-agraria- menurut-pakar.html

http://www.academia.edu/5473437/Pe ngertian_dan_ruang_lingkup_huku m_agraria

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_5_60. htm

https://wonkdermayu.wordpress.com/k uliah-hukum/hukum-agraria-suatu- pengantar/

http://seputarpendidikan003.blogspot.c o.id/2015/03/pengertian-hukum- agraria-dan-asas-hukum.html




DOI: https://doi.org/10.31293/lg.v9i2.8430

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum