EFEKTIVITAS PENDAFTARAN TANAH (STUDI DI KOTA MAKASSAR)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Pendaftaran Tanah dan Sertifikat ganda dan faktor terjadi Sertifikat ganda. Penelitian kepustakaan (Liberary Research), penelitian yang dilakukan dalam bentuk pengumpulan data teoritis, selanjutnya dipelajari secara seksama terutama yang ada relevansinya dengan materi penulisan ini, guna menunjang penelitian lapangan, penelitian yang dilakukan dengan mengadakan wawancara (interview), yang dianggap penulis mengetahui permasalahan yang diteliti.. Hasil mampu menambah pembendaharaan wacana baru bagi pengembangan ilmu hukum umumnya dan ilmu hukum berkaitan dengan masalah pertanahan.
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Ali achmad chomzah, 2002, Hukum Pertanahan, Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Sertifikat dan Permasalahannya, Prestasi Pustaka, Jakarta
Arba, M. 2015, Hukum Agraria Indonesia Sinar Grafika, Jakarta
Bachsan Mustafa, 1998, Hukum Agraria Dalam Persekti, Remaja Karya, Bandung
Macpherson C.B., 1989, Pertanahan Dalam Era Pembangunan Agraria di Indonesia, Departemen Penerangan RI, Jakarta
Effendy Parangin, 2005, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak atas Tanah, Rajawali Pers, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Sinarsindo Utama, Jakarta
Burgerlijk Wetboek Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, sinarsindo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1996 tentang Hak Tanggung Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan tanah, Sinarsindo Utama, Jakarta
Bachtiar Effendie, 1997, Kumpulan Tulisan Tentang Tanah, Alumni, Bandung
Haryono, T. 2004, Cara mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah, Cetakan Ke II, Usaha Nasional, Surabaya.
Maria S. Sumardjono, 1992, Perkembangan Hukum Agraria di Indonesia, Jakarta
Perlindungan AP, 1991, Pedoman Pelaksanaan UUPA dan Tata Cara PPAT, Mandar Maju, Bandung
Supriadi, 2007, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta
Subekti dan Tjitrosudibio, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Dan Hak Pengelolaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Ketentuan-Ketentuan Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah
Sumardjono, Maria., 2001, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-hukum-agraria- menurut-pakar.html
http://www.academia.edu/5473437/Pe ngertian_dan_ruang_lingkup_huku m_agraria
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_5_60. htm
https://wonkdermayu.wordpress.com/k uliah-hukum/hukum-agraria-suatu- pengantar/
http://seputarpendidikan003.blogspot.c o.id/2015/03/pengertian-hukum- agraria-dan-asas-hukum.html
DOI: https://doi.org/10.31293/lg.v9i2.8430
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum