Implementasi Kebijakan Pembentukan Dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Suatu Studi Tentang Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 di Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Kota Surabaya)
Krisna Syarif Hidayatulloh, Endang Indartuti, Adi Soesiantoro
Abstract
Dalam mengatur sebuah daerah maka dibutuhkan kebijakan publik, kebijakan publik sendiri memiliki definisi tersendiri yaitu keputusan sebagai pedoman untuk bertindak terhadap suatu program mengenai aktifitas-aktifitas tertentu atau suatu dasar yang digunakan untuk mengambil keputusan yang rasional mengenai suatu kebijakan tertentu. Peraturan Walikota Surabaya No 112 Tahun 2022 merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Parameter kebijakan yang baik perlu diimplementasikan berdasarkan empat indikator menurut George C. Edward yaitu komunikasi, disposisi, sumberdaya, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang dilakukan berupa pendekatan kualitatif deskriptif. Sasaran dalam kebijakan ini adalah pelaksanaan pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK di Kelurahan Pegirian. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan metode Random Sampling. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa semua indikator implementasi kebijakan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 sudah berjalan cukup baik meskipun ada beberapa hambatan.
Keywords
Kebijakan Publik, Impelementasi Kebijakan, Pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK
Copyright (c) 2023 PREDIKSI : Jurnal Administrasi dan Kebijakan
Department Public Administration Faculty of Social and Political Siences Jl. Ir Juanda No. 80 Samarinda (75124) Telp. 0541-744490,7030598; Fax 0541-761244 E-Mail: sospol@untag-smd.ac.id