ANALISA DAN RENCANA PENGADAAN LAHAN DAERAH GENANGAN EMBUNG AJI RADEN KOTA BALIKPAPAN
Abstract
Tanah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan Embung. Secara langsung maupun tidak langsung, kegiatan pembangunan baik fisik maupun non-fisik, akan membutuhkan tanah. Berbagai alokasi penggunaan dalam desain-desain pembangunan menciptakan kebutuhan akan ketersediaan tanah dalam jumlah tertentu. Salah satu yang masih terus menghambat pembangunan Embung adalah pengadaan tanah. Tidak semua pemilik tanah mudah menyerahkan tanahnya untuk pembangunan sebuah proyek Embung yang membutuhkan tanah yang sangat luas untuk embungnya sendiri dan daerah yang akan digenangi. Kehidupan manusia yang tidak terlepas dari kebutuhan akan air, dalam hal ini yang dimaksud adalah air bersih atau air minum. Air bersih yang digunakan haruslah memenuhi syarat dalam segi jumlah maupun mutunya. Karena itu penyediaan air bersih perlu diusahakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sendiri. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan membawa konsekuensi kebutuhan akan air baku untuk masyarakat semakin meningkat. Dengan adanya berbagai aktifitas dan semakin berkembangnya pertumbuhan ekonomi terpacu dan disusul dengan meningkatnya sektor-sektor lain, antara lain pertumbuhan penduduk yang harus diimbangi dengan pembangunan sarana infrastruktur seperti sarana air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Saat ini, Kota Balikpapan hanya mengandalkan air baku air minum pada Waduk Manggar. Untuk menyediakan kebutuhan air baku penduduk di Kota Balikpapan yang dirasakan semakin meningkat, maka telah dilakukan kajian untuk membawa air dari Embung Aji Raden ke Kota Balikpapan dalam rangka pemanfaatan sumber air baku untuk Kota Balikpapan sampai tahun 2025 dimana 2 panjang pipa transmisi untuk intake Embung Aji Raden ini yang menghubungkan antara Embung Aji Raden dan Bendungan Teritip. Inventarisasi daerah genangan Embung Aji Raden sesuai dengan hasil pemetaan wilayah genangan memerlukan pembebasan lahan di tanah milik masyarakat atau milik perusahaan, karena pembebasan tanah sering menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, maka sesuai dengan peratuan yang berlaku perlu adanya kerangka aksi pengadaan tanah dan perpindahan pemukiman sesuai dengan aturan yang berlaku
Full Text:
docRefbacks
- There are currently no refbacks.
VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012