DAMPAK PEMANFAATAN SUNGAI KARANG MUMUS DI KOTA SAMARINDA SEBAGAI SARANA MANDI CUCI DAN KAKUS BAGI LINGKUNGAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR

Datuk Firdaus Malik Iskandar

Abstract


ABSTRAKSI

                        Perilaku masyarakat pada dasarnya merupakan perwujudan budaya yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: kondisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya, seperti halnya perilaku masyarakat Samarinda yang tinggal di pinggiran sungai Karang Mumus dalam memanfaatkan Sungai sebagai sarana mandi, cuci dan kakus. Perilaku tersebut merupaan perwujudan budaya yang disebabkan adanya hubungan fungsional yang dilakukan oleh manusia dengan lingkungannya.

                        Air merupakan salah sumber kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainya. Begitu pun aktifitas mandi, cuci dan kakus (MCK), namun dalam hal ini masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai Karang Mumus masih rendah dalam pengetahuannya berperilaku hidup sehat dan bersih. Penduduk yang tinggal di pinggiran sungai sering melakukan kegiatan sehari-hari seperti  mandi, cuci pakaian, cuci alat-alat daput , cuci perabot rumah tangga,membuang sampah dan buang air bersar semua di sungai tersebut. Imbasnya sungai menjadi sarang pembuangan terbesar dan sumber berbagai macam penyakit. 

                        Penelitian skripsi ini sebatas untuk menjawab masalah dari dampak pemanfaatan sungai Karang Mumus sebagai sarana mandi, cuci dan kakus bagi lingkungan dan efektifitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air pada pasal 24 yang melarang setiap orang atau badan usaha melakukan pencemaran atau merusak sumber daya air.

                        Penelitian ini menggunakan metode yudiris Normatif dan yuridis emperis (sosiologis) penelitian adalah aturan yang bersifat normatif (law in book), pendekatan ini dilakukan melalui upaya pengkajian atau penelitian hukum kepustakaan.  Dalam hal ini penulis menganalisis asas-asas hukum, norma-norma hukum dan pendapat para sarjana.  yuridis sosiologis, yang mengacu pada peraturan hukum yang ada, serta melihat kenyataan yang terjadi dalam masyarakat dalam penerapan larangan pencemar. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder.

                        Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di pinggiran daerah aliran Sungai Karang Mumus masih memanfaatkan Sungai sebagai aktivitas mandi, cuci dan kakus dan dampaknya adalah lingkungan menjadi tercemar, dalam pematauan Badan lingkungan Hidup Deaerah kota Samarinda menujukan sungai Karang Mumus sudah menjadi kategori tercemar berat dan berhaya bagi kesehatan yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Penelitian menyimpulkan bahwa penerapan larangan pencemar belum sepenuhnya di jalan oleh pihak terkait.  


References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU BACAAN

Alan J.d, 1995, Ekologi Stream: struktur dan fungsi berjalan perairan, London Chapman and Hall.

Andi Hamzah, 2008, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta, Penerbit

Sinar Grafika.

Hardjasoemantri, Koesnadi. 1993. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta

Cetakan Kesepuluh. Gajah Mada University Press.

Iskandar Zulkarnaen, 2006, Samarinda Dalam Lensa /Samarinda In Lens,

Samarinda, Kantor LKBN Antara.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.