HADIAH UNDIAN YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINAN BERKAITAN DENGAN HARTA BERSAMA SELAMA PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Aprilia Susanti

Abstract


Abstrak

        Penyelenggaraan undian dengan hadiah ini tidak hanya sekedar basa-basi tetapi dilakukan dengan praktek kejujuran sebagaimana dapat diketahui dari kenyataan adanya konsumen yang memperoleh hadiah fantastis berupa uang tunai maupun mobil baru maupun dalam bentuk tabungan bernilai ratusan juta rupiah.

        Dalam membahas pokok permasalahan dan menganalisis data yang telah diperoleh, maka penulis menggunakan segala informasi dan data yang telah diperoleh, baik itu data primer maupun data sekunder. Kemudian penulis analisis secara kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif

       Mengacu pada isi dari Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan, maka status kepemilikan atas harta benda yang berasal dari undian berhadiah yang didapatkan di dalam sebuah perkawinan adalah merupakan harta pribadi dari suami maupun isteri yang menjadi pemenang dari undian berhadiah tersebut. Oleh karenanya, suami atau isteri yang menjadi pemenang adalah merupakan pemilik mutlak dari hadiah undian yang ia peroleh dan berhak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum atasnya tanpa ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak lain.


References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raya Grasindo Persada, Jakarta.

B. Horton, Paul and Chester L. Hunt, 1984, Sociology, terjemahan, Erlangga, Jakarta.

Djumhana , Muhammad, 1994, Hukum Ekonomi Sosial Indonesia, PT. Citra AdityaBakti, Bandung.

Hadikusuma, Hilman, 1990, Hukum Perkawinan Indonesia, CV. Mandar Maju, Bandung.

Harahap, M.Yahya, 1997, Beberapa Tinjauan Tentang Permasalahan Hukum, PT. Citra Adytia Bakti, Bandung.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.