TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN REHABILITASI MEDIS BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Ismayana Ismayana

Abstract


ABSTRAK

 

              ISMAYANA (NPM. 131110011011163), dengan judul skripsi “Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Rehabilitasi Medis Bagi Penyalahguna Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” di bawah
bimbinga Ibu Kunti Widayati,S.H,M.Hum sebagai pembimbing I dan Bapak H.Syamsudin,S.H,M.Hum sebagai pembimbing II.

              Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Kota Samarinda.

              Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris yang dilakukan dengan membaca buku-buku dan menganalisis data dilapangan yang mendukung terhadap permasalahan yang diteliti.

              Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Balai Rehabilitasi Kota Samarinda sudah sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, melihat dimana Balai Rehabilitasi BNN Kota Samarinda sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dimana dalam rehabilitasi bukan hanya rehabilitasi sosial dan medis, tetapi juga ada pengembangan diri dan rekreasi yang disertai dengan terapi-terapi untuk memulihkan para pecandu narkoba. Kedua, Terdapat beberapa kendala pelaksanaan rehabilitasi terhadap para pecandu narkotika yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya para keluarga pecandu narkoba, bahwa dalam Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan para pecandu atau pemakai narkotika tidak dipenjara (dihukum) oleh Polisi apabila keluarga tersebut melaporkan ke kantor Badan Narkotika Nasional, dan masih banyaknya yang tidak mengetahui bahwa proses rehabilitasi semuanya ditanggung oleh pemerintah (gratis).


References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU BACAAN

Sarjono, Mengenal Narkoba dan Bahayanya, (Semarang, PT. Bengawan Ilmu).

Heriadi Willy,SH. Berantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara,

(Yogyakarta, Kedaulatan Rakyat, 2005)

Makarao, Taufik dan Suhasril dan Zakky. Tindak Pidana Narkotika, (Ghalia ndonesia, Jakarta.2005).

Mardani, Penyalahgunaan Narkoba, (PT Raja Grafindo Persada,

Jakarta.2008).

Rido Triawan, S.H., Supriyadi Widodo Eddyono, S.H., Virza Roy Hizal,

S.H.M.H. dan Totok Yuliyanto, S.H., Membongkar Kebijakan

Narkotika.

Dr. Syaiful Bakhri, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika(Penerbit Kawah Media, 2013)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.