MASALAH PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG SUDAH TERDAFTAR DAN MEMILIKI SERTIFIKAT GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dan gambaran yang jelas, lengkap serta mendalam berkaitan dengan Permasalahan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah yang memilki sertifikat ganda di Badan Pertanahan Nasional Kantor Badan Pertanahan Kab. Kutai Timur. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Pimpinan dan Pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur yang memberikan pelayanan penerbitan sertifikat tanah serta masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan menggunakan alat bantu berupa pedoman wawancara.
Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi yang meliputi triangulasi sumber dan triangulasi metode. Sedangkan analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, display data serta mengambil kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur termasuk dalam kategori baik, dilihat dari indikator yang ada yakni produktivitas, responsivitas, dan akuntabilitas. Dari segi produktivitas sudah dapat dikatakan baik karena sudah mencapai target dan sudah memenuhi SPOPP (standar prosedur operasi pengaturan dan pelayanan). Selanjutnya dari segi responsivitas juga dapat dikatakan baik, dilihat dari tanggapan pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur terhadap harapan-harapan, aspirasi dan juga keluhan-keluhan yang dialami pemohon sertifikasi tanah. Sedangkan dari segi akuntabilitas dapat dikatakan belum menampakkan hasil. Hal ini diketahui dari melihat pendapat yang diungkapkan masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam permohonan sertifikat tanah mereka, hal ini dikarenakan proses administrasi yang masih rumit sehingga memerlukan waktu yang lama dalam penerbitan sertifikat tanah.
References
DAFTAR PUSTAKA
A.Daftar Literatur
Abdurrahman, Masalah Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia, Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991, hal.7.
Ap Parlindungan, Pendaftaran Tanah di Indonesia, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 1999, hal.18.
Aslan Noor, Konsep Hak Milik Atas Tanah bagi Bangsa Indonesia, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2006, hal.39.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Penerbit CV Djambatan, Jakarta, 2002, hal.290.
Budi Harsono, Undang-Undang Pokok Agraria Sejarah Penyusunan, Isi dan Pelaksanaan Agraria Indonesia, hal.76.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Contact person :
Amin Slamet
Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia
Email : journalofl@gmail.com
Telp: 0541-743390
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.