TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA DI PERUSAHAAN PT. PELAYARAN NIAGA BARU DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 13 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Abstract
ABSTRACT
Dalam praktek ketenagakerjaan belakangan ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem pekerja kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) karena dianggap lebih efisien dan menguntungkan bagi perusahaan. dan pada dasarnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) diatur untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian kerja tersebut banyak terjadi pelanggaran terhadap penerapan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan lainnya, sehingga merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja/buruh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja di Perusahaan PT. Pelayaran Niaga Baru terhadap karyawan yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta sejauhmana proses penyelesaian masalah yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara Perusahaan PT. Pelayaran Niaga Baru terhadap karyawan yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
References
Asikin, Zainal, Dasar – Dasar Hukum Perburuhan, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2004
Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
FX.Djumialdji, Perjanjian Kerja, Edisi Revisi, Sinar Grafika, Jakarta, 2006
Husni, Lalu, Hukum Ketenagkerjaan Indonesia, Edisi Revisi, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2007
, Pengantar Hukum Ketenagkerjaan Indonesia, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta, 2012
, Penyelesaiaan Perselisihan Hubungan Industrial melalui Pengadilan dan di luar Pengadilan, Rajawali, Jakarta, 2003
Purwahid Patrik, Dasar-dasar Hukum Perikatan, CV. Mandar Maju, Bandung, 1994
R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta,1998
Suwarto, Hubungan Industrial Dalam Praktek, Cet. I, Penerbit Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia (AHII), Jakarta 2003.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Contact person :
Amin Slamet
Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia
Email : journalofl@gmail.com
Telp: 0541-743390
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.