IDENTIFIKASI HOTSPOT PADA KAWASAN KONSERVASI DI CAGAR ALAM MUARA KAMAN SEDULANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2021-2023
Abstract
Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu kejadian alam yang rutin terjadi di Indonesia dan selalu menjadi masalah serius yang harus dihadapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah titik hotspot dan mengidentifikasi lokasi rawan kebakaran hutan dari sebaran titik hotspot di Cagar Alam Muara Kaman Sedulang dalam 3 tahun terakhir. Penelitian ini menggunakan data titik hotspot dari pantauan website SiPongi milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021-2023. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif, yakni dengan cara memaparkan data dan informasi akurat yang telah diperoleh dari hasil pengumpulan dan pengolahan data. Hasil penelitian ini adalah akumulasi jumlah titik hotspot setiap tahunnya dari data tiga tahun terakhir di kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang yaitu pada tahun 2021 sebanyak 1 titik hotspot, tahun 2022 sebanyak 7 titik hotspot dan tahun 2023 sebanyak 644 titik hotspot, dimana desa yang paling sering terdeteksi titik hotspot yaitu Desa Liang Buaya 213 titik hotspot, Desa Muara Kaman Ulu 144 titik hotspot, Desa Sedulang 129 titik hotspot dan Desa Tunjungan 87 titik hotspot. Sedangkan desa yang tidak terdapat titik hotspot dalam 3 tahun terakhir adalah Desa Ngayau, Desa Muara Bengkal Ilir, Desa Kelinjau Ulu dan Desa Senyiur. Hasil observasi lapangan menunjukkan lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan pada kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang berada pada tutupan lahan rawa, baik itu rawa yang berhutan, rawa semak dan rawa berair. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi semua merupakan tipe kebakaran permukaan sehingga cepat kembali pulih secara alami pada saat musim hujan.
Keywords
References
Damanik, S. E. (2019). Pengelolaan kawasan konservasi. uwais inspirasi indonesia.
Endrawati. 2016. Analisis Data Titik Panas ( Hotspot) Dan Areal Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2016.
Furqon, M. T., & Widodo, A. W. (2017). Implementasi Metode Improved K-Means untuk Mengelompokkan Titik Panas Bumi. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 1(11), 1270-1276.
Giglio, L., Wilfrid Schroeder, Joanne V Hall, and Christopher O. Justice. 2015. “MODIS Collection 6 Active Fire Product User’s Guide Table of Contents. Revision B.” Nasa 1(June):64.
Hidayat, M. F., Mesra, R., & Ambon, I. (2023). Pola Adaptasi Sosial Masyarakat Pindahan Desa Motoling di Dusun Jauh Pelita, Desa Tondei, Motoling Barat. 9 (2). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 9(2).
Indonesia, Republik. 1999. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Indonesia.
Indra, I., Kamarubayana, L., & Tirkaamiana, M. T. (2023). Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015–2019 Berdasarkan Aplikasi Sipongi Menggunakan Citra SatelitT NOAA Di Provinsi Kalimantan Timur. JAKT: Jurnal Agroteknologi dan Kehutanan Tropika, 2(1), 47-70.
Irwandi, I., Jumani, J., & Bakrie, I. (2016). Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Desa purwajaya kecamatan loa janan kabupaten Kutai kertanegara kalimantan timur. Agrifor, 15(2), 201-210.
Kehutanan, Menteri. 2009. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.12/Menhut-II/2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan. Vol. 2.
KSDAE, Direktorat Jendral. n.d. Rencana Strategis Dirjen KASDAE 2015-2019.
Lapan. 2016. “Invormasi Titik Panas (HotSpot) Kebakaran Hutan/Lahan.” Pp. 7823–30 in.
Murtinah, V., Edwin, M., & Bane, O. (2017). Dampak kebakaran hutan terhadap sifat fisik dan kimia tanah di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. Jurnal Pertanian Terpadu, 5(2), 128-139.
Nahlunnisa, H., & Sopiyandi, S. (2023). Identifikasi Sebaran Titik Panas (Hotspot) sebagai Penduga Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat. Jurnal Silva Samalas, 6(1), 1-5.
Nikmah, K. (2023). Penerapan Metode Pembelajaran Observasi Lapangan pada Mata Kuliah Studi Arsip untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa. ASANKA: Journal of Social Science and Education, 4(1), 26-33.
Pemerintah RI. 1990. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
Rahman, R., Emawati, H., & Bakrie, I. (2017). Studi aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat Desa Sedulang terhadap upaya kelestarian Cagar Alam Muara Kaman Sedulang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Agrifor, 16(1), 83-94.
Rasyid, F. (2014). Permasalahan dan dampak kebakaran hutan. Jurnal lingkar widyaiswara, 1(4), 47-59.
Sakti, A. A., & Wahyanti, C. T. (2021). Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyaraka. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 5(1), 108-114.
Sulastin Ahmad. 2021. “KONSERVASI IN-SITU.” Id.Scribd.Com. Retrieved February 15, 2024 (https://id.scribd.com/document/538301559/Makalah-Konservasi-in-situ).
Syaufina, L. (2008). Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia: perilaku api, penyebab, dan dampak kebakaran. Bayumedia Pub.
Wahyudi, M. (2021). Analisis Kebijakan Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Kalimantan Tengah: Policy Analysis Of Forest And Land Fire Prevention And Management In Central Kalimantan Province. Anterior Jurnal, 20(2), 153-159.
DOI: https://doi.org/10.31293/jakt.v4i2.9246
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Agroteknologi dan Kehutanan Tropika
JAKT ISSN ONLINE April 2023 : 2986-3503


JAKT : Jurnal Agroteknologi dan Kehutanan Tropika is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.132






