REGULASI EMOSI DAN PEMAAFAN PADA WANITA BERCERAI DI ACEH TENGAH

Nursan Junita, Retna Aisyah Simanhate, Hafnidar Hafnidar, Zurratul Muna

Abstract


Regulasi emosi adalah kemampuan individu untuk merespon dan mengontrol kondisi emosi yang dialami secara tenang. Kemampuan ini penting dimiliki oleh individu yang mengalami perceraian, karena perceraian akan berdampak secara emosional bagi individu yang mengalaminya. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara regulasi emosi dan pemaafan pada wanita yang mengalami perceraian di Aceh Tengah dengan menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini menggunakan teknik sampling insidential dalam pengambilan sampel. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 275 wanita yang sudah bercerai yang berasal dari Aceh Tengah. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Emotion Regulation Questionnaire (ERQ) yang digunakan untuk mengukur variabel regulasi emosi dan Transregression-Related Interpersonal Motivation (TRIM 18) untuk mengukur variabel pemaafan yang kembangkan oleh McCullough, dkk. (2006) dan sudah di validasi dalam bahasa Indonesia oleh Agung (2015). Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik korelasi pearson. Hipotesis dalam penelitian ini adalah melihat apakah ada korelasi positif antara kedua variabel. Hasil penelitian menunjukan angka koefisien korelasi sebesar 0.625 dan p = 0.000 (p<0.05). Hal ini menunjukan ada hubungan positif antara 2 variable tersebut, artinya semakin tinggi regulasi emosi maka semakin tinggi pula pemaafan, begitu pula sebaliknya semakin rendah regulasi emosi semakin semakin rendah pula pemaafan. Bagaimanapun hasil penelitian menunujukaan bahwa regulasi emosi dan pemaafan berkaitan dengan usia, jumlah anak, Pendidikan dan pekerjaan

Full Text:

PDF

References


Agung, I. M. (2015). Pengembangan dan

validasi pengukuran skala pemaafan

TRIM-18. Jurnal Psikologi, Vol. 11(2) 79-

Aziz, R., Wargadinata., & Wahyuni. (2017).

Kontribusi Bersyukur dan Memaafkan dalam

Mengembangkan Kesehatan Mental di

Tempat Kerja. Jurnal Psikologi dan

Kesehatan Mental, 1, 33-34.

BPS Indonesia. (2018). Statistik Indonesia

Tahun 2018. Jakarta Pusat: Badan Pusat

Statistik

Dwityaputri, Y. K., & Sakti, H. (2015).

Hubungan Antara Regulasi Emosi Dengan

Forgiveness Pada Siswa di SMA Islam Cikal

Harapan BSD-Tangerang Selatan. Jurnal

EMPATI, 4(2), 20-25.

https://doi.org/10.14710/empati.2015.14886

Fincham., & Beach. (2003). Pemaafan sebagai

Variabel Moderator pada Pengaruh

Religiusitas dengan Agresi Relasional di

Kalangan Mahasiswa Universitas Berbasis

Nilai-nilai Islam. Jurnal Al-azhar Indonesia

Seri Humoniora, 2: 10-18.

Gross, J.J., & Thompson, R.A. (2007).

Emotion Regulation Conceptual. Handbook of

Emotion Regulation, Edited By James J.

Gross. New York: Guilfors Publication.

Harjianto & Jannah. (2019). Identifikasi

Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar

Konsep Pendidikan Pranikah di Kabupaten

Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas

Batanghari Jambi, 19, 35-41.

Harjianto & Jannah, R. (2019). Identifikasi

Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar

Konsep Pendidikan Pranikah di Kabupaten

Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas

Batanghari Jambi, 19, 35-41.

Hidayatullah, S., & Argiati, S. H. B. A. H. B.

A. (2017). Dinamika Psikologi dan Perilaku

Forgiveness bagi Korban Kekerasan dalam

Rumah Tangga. Jurnal Spirits, 4(1), 74–80.

https://doi.org/10.30738/spirits.v4i1.1034

Hurlock, E.B. (2011). Psikologi

Perkembangan : Suatu Pendekatan Sepanjang

Rentang Kehidupan. Jakarta : Erlangga.

Jaka Siswanto, G. (2022). Perselingkuhan

Sebagai Pemicu Terjadinya Syiqaq dalam

Kasus Cerai Gugat di Mahkamah Syar’iyah

Simpang Tiga Redelong. Masters thesis, UIN

Ar-Raniry.

Karremans, J.C, Paul, Van Lange, A.M. &

Ouwerkerk. (2003). When Forgiving

Enhances Psychological Well-Being: The

Role of Interpersonal commitment, Journal of

Personality and Social Psychology, 34: 1011-

Mahkamah Syar’iyah Takengon. (2018). Data

Perceraian Takengon 2018. Takengon:

Mahkamah Syar’iyah Takengon.

McCullough, M.E. (2000). Forgiveness as

Human Strength: Theory, Measurement, and

Links to Well-Being. Journal of social and

clinical psychology, 19: 43-55.

Mitchell. (1992). Self-Efficacy: A Theoritical

Analysis Of Its Determinants and

Malleability. Academy of Management

Review. 17(2): 183-211.

Mubarok, A. (2016). Psikologi keluarga. Jawa

Timur: Madani

Nidia Apriani & Bahrein T. S (2017).

Perkembangan Sosial Remaja Pada Keluarga

Yang Bercerai (Studi Kasus tentang perilaku

sosial remaja dari keluarga yang bercerai di

kampung Takengon Barat Kecamatan

LutTawar, Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal

Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah Volume 2,

(4): 1-13.

Nur’aeni, M., & Dwiyanti, R. (2009).

Dinamika psikologis perempuan yang

bercerai (studi tentang penyebab dan status

janda pada kasus perceraian di Purwokerto.

Psycho idea, 7(1), 11-21.

Rahayu, K., & Zikra. 2013. Hubungan antara

Keharmonisan Keluarga dan Motivasi Belajar.

Jurnal Ilmiah Konseling, 191-196

Motiva : Jurnal Psikologi

, Vol 5, No 2, 124-131

Ratnasari, S., & Suleeman, J. (2017).

Perbedaan Regulasi Emosi Perempuan dan

Laki-laki di Perguruan Tinggi. Jurnal

Psikologi Sosial. 15: 35-46

Rini, O.K. & Pratisti. (2015). Hubungan

Antara Regulasi Emosi Dengan Kesejahteraan

Subjektif Pada Remaja. Naskah Publikasi.

Fakultas Psikologi Universitas

Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.

Rizatul Husna. (2021) Hubungan Pemaafan

Dengan Kebahagiaan Pada Pasangan Suami

Istri Yang Telah Bercerai Di Kecamatan

Bandar Baru. Masters thesis, UIN Ar-Raniry

Safaria & Saputra. (2009). Manajemen Emosi.

Yogyakarta. Bumi Aksara.

Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian

Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta :Graha

Ilmu.

Sugiyono. 2005. Metode Penelitian

Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung :

Alfabeta

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian

Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif,

dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syaefullah. (2017). Jurnal Ahakim. Tidak Ada

Keharmonisan Sebagai Penyebab Perceraian.

: 39-50

Wilujeng, Yuni. Aditya Nanda Priyatama., dan

Pratisya Arya Satwika. (2014). Hubungan

antara Regulasi Emosi dan Dukungan Sosial

dengan Subjective Well-Being pada Yogini di

Hatha Yoga Ganep’s. (Skripsi). Universitas

Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia.

Wulan, D. K., & Chotimah, K. (2017). Peran

regulasi emosi dalam kepuasan pernikahan

pada pasangan suami




DOI: https://doi.org/10.31293/mv.v5i2.6473

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXED BY :

Creative Commons License
Motiva: Jurnal Psikologi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.